Alaku

Seleksi PPPK 2024 Dibuka Resmi

Seleksi PPPK 2024 Dibuka Resmi / foto ss bkn

Jakarta – Seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa formasi PPPK 2024 adalah yang terbesar dengan total 1.031.544 formasi. Formasi ini dirancang untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah, sehingga memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN untuk meningkatkan karier mereka.

Penataan Pegawai Non-ASN

Anas menekankan fokus seleksi PPPK 2024 pada penataan pegawai non-ASN, menjamin bahwa 100 persen formasi akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah. “Dengan banyaknya formasi yang tersedia, ini adalah kesempatan emas bagi pegawai non-ASN,” ungkap Anas dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB.

Baca Juga:  Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Cek Status Pegawai Non-ASN di BKN

Dua Periode Pendaftaran

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode. Periode pertama ditujukan untuk pelamar prioritas, termasuk pelamar guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Anas mengingatkan pelamar untuk melakukan pendaftaran hanya melalui portal SSCASN BKN dan memperhatikan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.

Persyaratan Pendaftaran

Pelamar perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebelum mendaftar, yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto (selfie)
  • Dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi tujuan

Proses Pendaftaran Akun

Untuk mendaftar, pelamar harus membuka portal SSCASN BKN dan membuat akun. Berikut langkah-langkah untuk membuat akun:

  1. Buka portal SSCASN BKN.
  2. Pilih menu “Buat Akun” dan isi data sesuai KTP.
  3. Lengkapi data yang diperlukan dan unggah foto scan KTP serta swafoto.
  4. Lakukan pengecekan ulang terhadap semua data yang diinput.
  5. Setelah semua data lengkap, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
Baca Juga:  Cermati! Pendaftaran PPPK 2024 di Bengkulu Tinggal Dua Hari Lagi

Cara Mendaftar PPPK 2024

Setelah akun dibuat, pelamar dapat melanjutkan ke pendaftaran PPPK dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke portal SSCASN BKN.
  2. Lengkapi biodata yang diperlukan dan pilih jenis seleksi PPPK.
  3. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan.
  5. Periksa kembali semua data sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
  6. Cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Dengan demikian, pelamar diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah melalui seleksi PPPK 2024.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan