Bengkulu – Upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik terus diperketat Pemerintah Kota Bengkulu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan penertiban di sejumlah pasar utama yang selama ini kerap dipadati pedagang kaki lima hingga memicu kemacetan dan gangguan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, secara langsung memimpin apel serta operasi penertiban yang difokuskan di kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Penempatan personel dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli yang mengambil badan jalan maupun trotoar.
“Target kita jelas, jalan harus bersih dari aktivitas jual beli yang melanggar aturan. Personel akan melakukan pemantauan ketat dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Sahat, Kamis (29/1/26).
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mencatat bahwa sekitar 70 persen pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Panorama diketahui tidak memiliki KTP Kota Bengkulu, meski berdomisili di wilayah tersebut. Temuan ini menjadi salah satu perhatian dalam penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan sesuai aturan.
Merespons kondisi di lapangan, Pemerintah Kota Bengkulu menawarkan solusi persuasif dengan menggratiskan biaya sewa lapak resmi di dalam area pasar untuk jangka waktu tertentu. Kebijakan ini diharapkan mendorong pedagang masuk ke lokasi yang telah disediakan sehingga aktivitas jual beli tidak lagi melanggar ketentuan tata ruang.
Namun demikian, proses penegakan aturan tidak selalu berjalan tanpa hambatan. Dalam salah satu operasi, Satpol PP terpaksa menempuh langkah hukum setelah seorang pedagang ayam di Pasar Panorama diduga mengancam petugas dengan senjata tajam saat akan ditertibkan.
Sahat menegaskan bahwa keselamatan personel menjadi prioritas utama dalam setiap operasi. Ia menekankan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah. Selain penertiban lapangan, Pemkot Bengkulu juga mulai mencabut sambungan listrik ilegal milik PKL di kawasan pasar guna menekan risiko kebakaran serta memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Ke depan, Satpol PP memastikan apel gabungan akan terus digelar setiap pagi sebagai bentuk konsistensi penataan kota. Sahat pun mengimbau seluruh pedagang agar segera menempati lapak resmi yang telah disediakan demi kenyamanan bersama dan menghindari tindakan penyitaan barang dagangan oleh petugas.





