RKPD 2026 Kota Bengkulu, Pembangunan Berbasis Pendekatan Bottom-Up

Bengkulu – Perencanaan pembangunan Kota Bengkulu tahun 2026 akan mengedepankan pendekatan bottom-up, di mana kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD 2026) yang berlangsung di Kantor Wali Kota pada Senin (10/3/2025).
“Prinsip utama dalam RKPD 2026 adalah membangun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kota, seluruh aspirasi warga akan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan,” ujar Dedy Wahyudi.
Pendekatan Bottom-Up, Masyarakat Menjadi Penggerak Pembangunan
Pendekatan bottom-up dalam RKPD 2026 memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Setiap program yang disusun akan melalui proses Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan sebelum menjadi bagian dari rencana pembangunan kota.
Dedy menegaskan bahwa metode ini bertujuan agar pembangunan yang dilakukan lebih tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.