Reshuffle Kabinet Merah Putih: Sri Mulyani Diganti, Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/25). Dalam reshuffle kali ini, sejumlah menteri diganti, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani yang posisinya ditempati Purbaya Yudhi...
NasionalJakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/25). Dalam reshuffle kali ini, sejumlah menteri diganti, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani yang posisinya ditempati Purbaya Yudhi Sadewa.
“Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka pada sore hari ini diputuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara.
Selain Sri Mulyani, reshuffle juga menyasar Abdul Kadir Karding dari kursi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi, serta Dito Ariotedjo dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga termasuk dalam daftar menteri yang diganti, meski penggantinya belum diumumkan.
Berikut daftar menteri baru hasil reshuffle Kabinet Merah Putih:
- Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa (menggantikan Sri Mulyani)
- Menteri P2MI: Mukhtarudin (menggantikan Abdul Kadir Karding)
- Menteri Koperasi: Ferry Juliantono (menggantikan Budi Arie Setiadi)
- Menteri Haji dan Umrah: M. Irfan Yusuf (kementerian baru)
- Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar
Adapun posisi pengganti Menko Polkam dan Menpora belum diumumkan secara resmi. Prasetyo menyebut Presiden Prabowo masih melakukan finalisasi.
“Untuk sementara Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif posisi Menko Polkam. Sementara sosok yang akan mengisi posisi Menpora masih berada di luar kota,” jelasnya.
Reshuffle kali ini juga menandai lahirnya kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, yang menurut pemerintah dibentuk untuk memperkuat pelayanan jemaah Indonesia di tanah suci.














