Bengkulu, repoeblik.com – Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd mendukung kebijakan Menteri Agama Yaquq Cholil Choumas dalam menertibkan pemberangkatan haji secara illegal. Sebab, aktifitas memberangkatkan Jemaah tanpa visa haji resmi dapat merugikan warga Negara.
“Pemberangkatan haji yang benar adalah dengan menggunakan visa haji resmi. Oleh karena itu, kita mendukung langkah kementerian Agama menertibkan travel-travel atau biro-biro haji illegal yang menawarkan visa non haji untuk berangkat haji. Ini merugikan Jemaah,” tegas Zulkarnain Dali.
Dikatakan Zulkarnain, sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji. Apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi tahun ini melakukan pengawasan secara ketat para Jemaah haji yang berangkat menunaikan haji tanpa menggunakan visa haji. Akibatnya, banyak para Jemaah yang tidak bisa masuk ke Mekkah dan tidak bisa melaksanakan wukuf.