Toko HM (Jl. Kalimantan)
Sebanyak 58 botol disita, terdiri dari berbagai merek seperti Anggur Merah Gold, Malaga, Api, Atlas, Guinness, dan lainnya.
Toko DES (Jl. Kalimantan)
Polisi menemukan 93 botol miras dari merek populer seperti Bintang, Newport, Soju, Smirnoff, Kawa-Kawa, dan Drum.
Toko DI (Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa)
Sebanyak 62 botol turut diamankan dari toko ini, di antaranya Frost kaleng, Somaek, Guinness, dan Singaraja.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 300 botol minuman keras dari lima lokasi berbeda.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudiarno, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Nala Premanisme 2025 yang digelar mulai 1 hingga 15 Mei 2025.
“Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari premanisme, peredaran miras, hingga penyalahgunaan BBM dan pupuk bersubsidi,” ungkap Iptu Endang.
Ia juga menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.







