Pada pos Belanja Daerah, jumlah anggaran yang direncanakan untuk dibelanjakan pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp2.451.915.605.400,00. “Anggaran ini akan digunakan untuk Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer,” ungkapnya.
Pembiayaan Daerah
Rosjonsyah juga menjelaskan mengenai pos Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp40.000.000.000,00, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp0.
Harapan untuk Pembahasan Rancangan APBD
Di akhir nota penjelasannya, Plt Gubernur Rosjonsyah berharap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara efektif, konstruktif, dan tepat waktu. “Saya mengajak kita semua untuk berperan dalam mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat, karena Provinsi Bengkulu adalah milik kita bersama,” tutup Rosjonsyah.