Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Bengkulu, Asneli, membuka secara resmi kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu Pada Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kecamatan. Bertempat di Madeline Hotel, Sabtu (20/4/24) siang.
Didampingi BPP Bawaslu Kota Bengkulu Yolanda Eka Putri, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kordiv PPPS beserta satu (1) orang staf yang membidangi penyelesaian sengketa.
Dalam arahannya, Asneli berharap peserta akan mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga sampai selesai.
“Permohonan maap dari Pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu yang tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan adanya agenda yang tidak bisa ditinggalkan diluar kota. Besar harapan kegiatan ini dapat berjala dengan baik hingga selesai, dan peserta dapat mengikuti dengan baik.” Katanya.
Lebih lanjut disampaikan, “Evaluasi ini sebagai bagian penting tugas Bawaslu, sebagaimana diamanatkan Undang – Undang Pemilu dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.” Jelasnya.