Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan fokus mengurus penerimaan negara. Lembaga ini akan menjadi gabungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Proses pembentukan badan ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2025.
Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Prabowo, menyatakan bahwa perubahan kelembagaan ini penting untuk meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan program strategis. “Pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. Mudah-mudahan, insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” jelas Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9).
Menurut Burhanuddin, political will saja tidak cukup untuk melaksanakan program tersebut. “Harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” tambahnya.















