Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan fokus mengurus penerimaan negara. Lembaga ini akan menjadi gabungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Proses pembentukan badan ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2025.
Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Prabowo, menyatakan bahwa perubahan kelembagaan ini penting untuk meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan program strategis. “Pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. Mudah-mudahan, insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” jelas Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9).
Menurut Burhanuddin, political will saja tidak cukup untuk melaksanakan program tersebut. “Harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” tambahnya.
Transformasi Kelembagaan BUMN
Selain membentuk Badan Penerimaan Negara, Prabowo juga berencana melakukan transformasi kelembagaan di Kementerian BUMN. “BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya hampir US$ 1 triliun, sekitar 60% dari PDB kita. Sumbangannya perlu kita perbaiki dan tingkatkan,” tegas Burhanuddin.
Badan Otorita Penerimaan Negara dalam RKP 2025
Badan Penerimaan Negara, yang juga disebut sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan hingga 12% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025, dari 10,21% pada 2023.
Peningkatan ini akan dilakukan dengan pembenahan kelembagaan perpajakan dan implementasi core tax system yang lebih optimal, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap Wajib Pajak High Wealth Individual. “Kami juga akan mendorong tax incentive tepat sasaran untuk sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah,” ungkap Burhanuddin.