Alaku

Posisi dan Cara Benar Pembubuhan E Meterai untuk CPNS 2024

Posisi dan Cara Benar Pembubuhan E Meterai untuk CPNS 2024

Bengkulu E meterai menjadi salah satu elemen penting dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. E-meterai harus dibubuhkan pada dokumen syarat pendaftaran CPNS agar dinyatakan sah secara hukum. Kesalahan dalam pembubuhan e-meterai dapat mempengaruhi kelulusan pada tahap seleksi administrasi.

Pelamar CPNS perlu mengetahui posisi e-meterai yang benar serta ketentuan format dokumen yang akan dibubuhi e-meterai. Mengutip unggahan Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut ketentuan posisi e-meterai yang benar:

  • Urutan pembubuhan dokumen: Tanda tangan → e-meterai.
  • E-meterai tidak boleh menutupi informasi penting pada dokumen.
  • Tanda tangan elektronik tidak boleh menutupi QR e-meterai.

Cara Membubuhkan E Meterai CPNS 2024

  1. Buka laman https://meterai-elektronik.com.
  2. Klik “Pembubuhan Dokumen” dan “Saya Mengerti”.
  3. Siapkan dokumen dalam format PDF yang telah ditandatangani.
  4. Klik “Upload Dokumen”, lalu seret dokumen PDF ke area yang ditentukan.
  5. Pastikan ukuran dokumen PDF tidak melebihi 800 KB.
  6. Posisikan e-meterai di samping tanda tangan tanpa menghalangi objek lain.
  7. Klik “Lanjutkan” dan isi keterangan.
  8. Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik “Batalkan” dan atur kembali posisi yang tepat.
  9. Refresh tab dan cek status apakah pembubuhan sudah selesai.
  10. Klik “Download” untuk mendapatkan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai.

Cara Membeli E-Meterai CPNS 2024 di Situs Resmi

  1. Buka laman https://meterai-elektronik.com.
  2. Klik “Daftar Sekarang”, masukkan nomor handphone dan nama lengkap.
  3. Buat password dan klik “Lanjutkan”.
  4. Masukkan kembali nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan, klik “Masuk”.
  5. Klik “Beli e-Meterai” dan pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan.
  6. Lakukan pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS.
  7. Setelah pembayaran, cek jumlah kuota yang dibeli.

Selain di website tersebut, e-meterai juga bisa dibeli di situs resmi lainnya. Pastikan dokumen yang telah dibubuhi e-meterai telah sesuai dengan ketentuan sebelum di-submit.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan