Polresta Bengkulu Pastikan Parkir Gratis di Alfamart, Juru Parkir Liar Terancam Sanksi

Polresta Bengkulu Pastikan Parkir Gratis di Alfamart, Juru Parkir Liar Terancam Sanksi

Bengkulu – Wakapolres Bengkulu sekaligus Ketua Saber Pungli Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, menegaskan bahwa parkir di semua gerai Alfamart di Kota Bengkulu gratis tanpa dipungut biaya. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di gerai minimarket tersebut.

Dalam konferensi pers bersama pejabat terkait, seperti Pj Sekda Eko Agusrianto dan Kepala Diskominfo Gita Gama di ruang monitoring center Diskominfo pada Kamis, 24 Oktober, AKBP Max Mariners mengungkapkan, “Fokus kita adalah menertibkan juru parkir liar yang ada di Alfamart. Alfamart sudah memastikan bahwa parkir gratis bagi pelanggan, dan kami akan menindak tegas jika masih ada pungutan.”

PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) sendiri sebelumnya menjamin tidak ada biaya parkir di depan minimarket Alfamart di seluruh Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu juga telah menandatangani nota kesepakatan dengan Alfamart terkait pajak dan retribusi, yang memastikan kebijakan parkir gratis.

Baca Juga:  Evaluasi APBD Perubahan 2024 Bengkulu Tertunda, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Polresta Bengkulu dan Pemkot Bengkulu memasang spanduk pemberitahuan di seluruh gerai Alfamart. Wakapolres menambahkan bahwa pungutan parkir tanpa izin di Alfamart bisa dikenai pidana 9 tahun penjara sesuai Pasal 368 KUHP. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap praktik pungli parkir melalui kontak Polresta Bengkulu di 082280993069.

Dengan penegasan ini, Wakapolres berharap seluruh juru parkir mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari tindakan pungli demi kenyamanan warga Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan