Home Kejadian PHK di SPBU Jalan Mahakam Bengkulu Berakhir Damai, Karyawan Terima Kompensasi Rp40 Juta Pemberian kompensasi senilai Rp40 juta kepada karyawan, Jumat (12/9/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com) Penulis: Penulis: Ardiyanto Editor: Mahmud Yunus - 12 September 2025 1 Menit Membaca Syarifudin menyambut baik penyelesaian ini karena tidak berakhir pada jalur hukum. “Alhamdulillah, berakhir bahagia. Kedua belah pihak berdamai,” pungkasnya. Sebelumnya 1 2 Bagikan Tagar Provinsi Bengkulu Artikel Terkait Dedy Wahyudi Bongkar Dugaan Mafia Lapak di Pasar Panorama Influencer Filipina Tewas Usai Santap Kepiting Beracun untuk Konten KPAI Soroti Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa Tinggalkan Komentar Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai * Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.