Alaku

PHK di SPBU Jalan Mahakam Bengkulu Berakhir Damai, Karyawan Terima Kompensasi Rp40 Juta

Pemberian kompensasi senilai Rp40 juta kepada karyawan, Jumat (12/9/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Syarifudin menyambut baik penyelesaian ini karena tidak berakhir pada jalur hukum. “Alhamdulillah, berakhir bahagia. Kedua belah pihak berdamai,” pungkasnya.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan