Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan penertiban besar-besaran di kawasan pasar dan terminal sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini melibatkan 150 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Kespangkol, serta aparat TNI dan Polri.
Kasatpol PP Kepahiang, Devison, S.STP, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dan hasil rapat final yang digelar malam sebelumnya.
“Hari ini kita laksanakan eksekusi terakhir untuk penertiban pasar, terminal, dan wilayah lapangan. Penertiban ini menyasar bangunan liar dan sisa material yang tidak layak pakai. Armada pengangkut dari BPBD langsung membawa material tersebut ke TPA Seberang Musi,” jelas Devison.

Ia menambahkan, hingga saat ini situasi di lapangan berjalan kondusif. “Alhamdulillah, tidak ada teror atau perlawanan dari pemilik kios. Mereka menyadari kesalahan dan telah diberikan waktu cukup lama oleh pemerintah,” ujarnya.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang menggunakan mobil, Devison menegaskan tidak ada toleransi. “Banyak aturan yang mereka langgar, baik terkait lalu lintas maupun peraturan daerah. Jika tetap membandel, kami akan tindak tegas. Bahkan pihak kepolisian siap turun langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, menyatakan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari revitalisasi terminal yang direncanakan oleh Bupati Kepahiang.
“Terminal akan difungsikan sesuai peruntukannya, yaitu tempat naik turun penumpang. Ke depan, juga akan ditambah fungsi bongkar muat barang. Namun, untuk bagian taman dan area lainnya, kami masih menunggu petunjuk selanjutnya,” jelas Febrian.
Ia menambahkan, terkait isu peningkatan tipe terminal di Kabupaten Kepahiang yang berstatus tipe C dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah. “Jika nanti statusnya ditingkatkan menjadi tipe B, maka kewenangan akan beralih ke provinsi,” pungkasnya.







