Pencuri Amplop di Lebong, Bergaya Menjadi Tamu Hingga Anggota Keluarga

Pencuri Amplop di Lebong, Bergaya Menjadi Tamu Hingga Anggota Keluarga – foto ilustrasi

Lebong, repoeblik – Para calon pengantin sebaiknya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi selama acara resepsi pernikahan. Sayangnya, MH (25), seorang penduduk Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Bengkulu, telah melakukan tindakan pencurian selama sebuah pernikahan, dengan modus pencuri amplop.

MH berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 2,6 juta dari resepsi pernikahan tersebut. Sebagian dari uang tersebut telah digunakan olehnya, sehingga hanya tersisa Rp 1,6 juta yang berhasil diamankan oleh polisi saat penangkapannya. Kejadian tersebut segera dilaporkan oleh korban ke polisi pada hari Senin (3/7/2023), yang mengakibatkan penangkapan MH berlangsung dengan cepat.

Fahrul Afandi, Kasi Humas Polres Lebong, mengungkapkan bahwa pelaku, MH, melakukan tindakan pencurian dengan berpura-pura menjadi tamu dalam sebuah resepsi pernikahan.

Kejadian ini terjadi saat ada perayaan pernikahan di keluarga Munandar Hazi (40) di Desa Sukau Mergo, Lebong, pada Senin (3/7/2023).

“Pelaku menyamar sebagai tamu dan mengambil uang dari tamu-tamu lain,” jelas Fahrul.

Baca Juga:  Opname 100% Program DD Th 2023 Desa PAL VIII Rampung

MH melancarkan aksinya sendirian dan tidak bekerja sama dengan orang lain. Dia sengaja memilih acara pernikahan yang berlokasi jauh dari rumahnya di Desa Turan Lalang agar tidak dikenal oleh pemilik acara dan tamu undangan.

Terungkap bahwa modus ini tidaklah baru bagi MH. Setelah penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa MH telah melakukan pencurian di acara pernikahan ini sebanyak 9 kali.

“Tersangka telah mengakui ada sekitar 9 kali melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan dengan modus yang sama. Untuk total berapa yang diambil, kita belum mengetahuinya,” kata Fahrul, Jumat (7/7/2023) yang dilangsir dari detikSumbagsel.

Pelaku dalam kejadian ini mengambil langkah yang tidak biasa. Sebagai tamu, biasanya amplop resepsi pernikahan diberikan di meja penerima tamu. Namun, pelaku tidak tertarik dengan amplop di kotak depan.

Berdasarkan laporan korban, Fahrul menjelaskan kronologi kejadian pada hari itu. Pelaku awalnya datang sebagai tamu, menunggu hingga acara selesai, dan tamu undangan satu per satu pulang sehingga tempat acara menjadi sepi.

Baca Juga:  Anggaran BLT DD 2023 Dipangkas dari Rp 27 Triliun Menjadi Rp 3,8 Triliun

Saat itu, pelaku berhasil menyelinap ke dalam kamar pengantin baru. Dia mengambil amplop yang ada di dalam kamar sebagai target pencuriannya.

Menariknya, pada saat pelaku beraksi, pengantin pria sebagai saksi mata jelas-jelas melihatnya. Saat pengantin pria hendak mandi, dia melihat pelaku sedang membersihkan kamar, yang ternyata hanya pura-pura. Karena mengira pelaku adalah keluarga dari istri, pengantin pria tersebut membiarkannya dan pergi mandi.

Setelah mandi, pengantin pria langsung mengenakan pakaian, dan saat itu istri pengantin mengatakan bahwa amplop berisi uang yang berada di dalam tas coklat sudah hilang, mengkonfirmasi kecurigaan mereka.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lebong Utara dan memberikan deskripsi pelaku yang mereka lihat sebelum pengantin pria mandi. Polisi berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama.

“Dengan kejadian ini, muncul modus baru di mana para pencuri menyasar lokasi perayaan. Kami mengimbau agar pemilik acara lebih waspada terhadap modus baru ini,” kata Fahrul.

Baca Juga:  Prioritaskan Infrastruktur Pemerintah Desa Seguring Mulai Laksanakan Titik Nol Tahun 2023

Setelah penangkapan pelaku, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan dalam tindakan pencurian di resepsi pernikahan ini. Mereka berupaya untuk mengidentifikasi apakah pelaku telah melakukan kejahatan serupa di tempat lain.

Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para calon pengantin, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan selama perayaan pernikahan. Disarankan agar menjaga keamanan di area acara, mengatur pengawasan terhadap tamu yang masuk dan keluar, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada petugas keamanan atau pihak berwenang.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan saling memberikan informasi mengenai kejadian-kejadian yang mencurigakan selama perayaan pernikahan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan