Lubuk Linggau – Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kepada BPJS Kesehatan terus meningkat, dan per September 2024 tercatat mencapai angka Rp 22,5 miliar. Angka ini menjadi perhatian publik, terutama setelah salah satu bakal calon kepala daerah memasukkan pelunasan hutang tersebut dalam program kerjanya, saat nominal hutang masih berada di angka Rp 16 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Lubuk Linggau, Yunita Ibnu, melalui Raden Patria Danu Negara, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Lubuk Linggau, mengonfirmasi adanya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemkot Lubuk Linggau yang belum diselesaikan.
BPJS Tetap Komitmen Melayani Masyarakat
Meskipun ada tunggakan, BPJS Kesehatan menegaskan tetap berkomitmen untuk menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. “Kami tetap merealisasikan biaya pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, meskipun ada tunggakan dari Pemkot Lubuk Linggau,” ungkap Raden Patria Danu Negara, Rabu (11/9/2024).