Alaku

Pemkot Bengkulu Bersihkan Kopi Pangku dan Warung Remang-remang Demi Tata Kota

Pemkot Bengkulu Bersihkan Kopi Pangku dan Warung Remang-remang Demi Tata Kota

Bengkulu – Ketertiban ruang publik dan keamanan sosial menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bengkulu setelah maraknya laporan warga terkait aktivitas menyimpang di sejumlah titik kota. Kawasan Simpang 4 Betungan dan wilayah Beringin Raya kini menjadi fokus penertiban karena dinilai memicu keresahan masyarakat serta mencoreng wajah kota.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan, berbagai aduan masyarakat menguatkan indikasi pelanggaran di kawasan tersebut, mulai dari pendirian bangunan tanpa izin hingga praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras. Kondisi itu, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada ketertiban umum dan estetika lingkungan perkotaan.

“Sudah banyak yang lapor ke saya, Kopi Pangku di Betungan ini benar-benar meresahkan. Bangunannya jelas melanggar, kumuh, dan merusak wajah kota. Jika dibiarkan, ini akan semakin semrawut,” ujar Dedy, Senin (26/1/26).

Fenomena yang dikenal dengan istilah “Kopi Pangku” merujuk pada pola layanan di mana pelanggan menikmati minuman dengan pendampingan pramusaji perempuan, termasuk praktik memangku pelanggan dengan imbalan tertentu. Aktivitas tersebut dinilai memicu persoalan sosial dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Menindaklanjuti situasi itu, Wali Kota menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk segera melakukan penertiban di lapangan. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah perempuan berpenampilan mencolok yang diduga terlibat dalam aktivitas layanan tersebut, serta bangunan kayu yang berdiri tanpa izin.

“Saya instruksikan Kasat Pol PP untuk segera mengeksekusi bangunan liar di Betungan dan Beringin Raya. Tak ada tawar-menawar, karena di sana juga menjadi tempat transaksi tuak dan alkohol. Targetnya minggu ini harus bersih,” tegasnya.

Dalam proses penertiban, sebagian penghuni warung sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun setelah menyadari pelanggaran yang dilakukan, sejumlah pemilik bangunan memilih membongkar sendiri lapak mereka di bawah pengawasan petugas.

Penertiban ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, religius, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan penataan ruang kota berjalan sesuai aturan dan bebas dari bangunan ilegal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan