Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada Sabtu (29/3/2025) di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Sidang isbat turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, serta sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat Islam.
Pemantauan Hilal di 33 Lokasi
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tengah memperingati Hari Suci Nyepi. Dari hasil pengamatan, hilal masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Ketinggian hilal hari ini masih di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi syarat minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat sebagaimana ketetapan MABIMS,” ujar Nasaruddin Umar.
Dengan kondisi ini, Ramadan 1446 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari, dan umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri pada 31 Maret 2025.
Hasil Perhitungan Hisab
Sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kemenag yang dipimpin oleh Cecep Nurwendaya telah memperkirakan bahwa hilal belum memenuhi kriteria yang disepakati MABIMS. Dari hasil perhitungan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -3,26 derajat di Jayapura hingga -1,08 derajat di Banda Aceh, yang berarti masih berada di bawah ufuk.
“Secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia masih negatif, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” jelas Cecep, dikutip dari Tribunnews.
Dengan keputusan ini, umat Muslim di Indonesia akan menuntaskan ibadah puasa selama 30 hari sebelum menyambut Hari Raya Idulfitri.







