Pelelangan Aset Sitaan Negara Melalui Platform Lelang.go.id

Pelelangan Aset Sitaan Negara Melalui Platform Lelang.go.id

Syarat Daftar Lelang DJKN

Peserta lelang DJKN bisa berupa individu atau badan hukum, dan mereka harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik: KTP elektronik adalah salah satu dokumen identitas utama yang harus dimiliki oleh peserta lelang.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP digunakan untuk tujuan perpajakan dan perlu disertakan dalam proses pendaftaran lelang.
  3. Nomor Rekening Tabungan: Peserta lelang perlu memiliki nomor rekening bank, yang akan digunakan untuk transaksi pembayaran dalam proses lelang.

Cara Daftar Lelang DJKN

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dalam proses lelang DJKN secara online:

  1. Persiapkan Dokumen: Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu KTP elektronik, NPWP, dan nomor rekening tabungan.
  2. Kunjungi Laman Resmi: Buka laman resmi DJKN untuk lelang, yaitu https://lelang.go.id.
  3. Daftar Akun: Pada laman tersebut, cari ikon tiga garis horizontal yang terletak di sisi kiri atas layar. Klik ikon tersebut untuk mengakses menu.
  4. Pilih Menu “Daftar”: Dalam menu yang muncul, pilih opsi “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.
  5. Isi Data Diri: Isi data pribadi Anda dengan lengkap, seperti nama, alamat email, nomor handphone, dan password. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan valid.
  6. Klik “Daftar”: Setelah mengisi data diri, klik tombol “Daftar.” Selanjutnya, Anda akan menerima kode aktivasi melalui email yang telah Anda daftarkan.
  7. Aktivasi Akun: Buka email Anda dan temukan pesan dengan kode aktivasi. Tekan link yang terdapat dalam pesan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
  8. Unggah Dokumen: Setelah akun teraktivasi, unggah hasil pemindaian (scan) dokumen KTP, NPWP, dan buku rekening bank Anda sesuai petunjuk yang diberikan.
  9. Lengkapi Informasi Pribadi: Terakhir, lengkapi informasi pribadi Anda, seperti alamat dan pekerjaan, sesuai dengan yang diminta dalam formulir pendaftaran.
Baca Juga:  Penuhi Rasio Kredit UMKM, BRI Ciptakan E-Wallet

Langkah 1: Pilih Objek Lelang

1 2 3 4 5 6 7

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan