Banyuasin, Repoeblik – Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang lansia bernama Januari (63) di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku, yang diketahui bernama Mintarsa (46), berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Polda Sumsel di Terminal Alang-alang Lebar, KM 12 Palembang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Saat itu, Januari sedang berada di rumahnya ketika Mintarsa tiba-tiba menyerangnya dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, dalam konferensi persnya, menyampaikan bahwa tersangka Mintarsa berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Unit I Subdit III setelah pelarian singkat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya yang gigih dari pihak kepolisian.
Kabar terbaru terkait kasus pembacokan lansia di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), mengonfirmasi bahwa tersangka telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang diproses hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, pada Sabtu (4/11/2023).
Pelaku kejahatan yang diketahui bernama Mintarsa (46) mengakui perbuatannya dalam pengakuan kepada pihak berwenang. Motif dari tindakan kejamnya, seperti yang diungkapkan oleh Anwar, adalah dendam. Namun, hingga saat ini, pihak berwajib belum memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan di balik dendam yang disimpan oleh pelaku terhadap korban, Januari (63).















