Alaku

PDIP Ungguli Hasil Survei Polling Sementara Partai Politik Pemilu 2024

PDIP Ungguli Hasil Survei Polling Sementara Partai Politik Pemilu 2024 – foto dok kompas

Partai politik adalah organisasi atau kelompok politik yang bertujuan untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan dan mengajukan kandidat untuk berkompetisi dalam pemilihan umum. Mereka mencoba untuk mewakili berbagai pandangan dan kepentingan masyarakat dalam proses politik. Setiap partai memiliki program dan platform politik yang berbeda, serta nilai-nilai dan ideologi yang beragam.

Partai politik sering berfungsi sebagai sarana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam politik, memilih perwakilan mereka, dan berkontribusi dalam proses pembuatan keputusan yang mempengaruhi negara dan masyarakat. Di banyak negara, partai politik berperan penting dalam sistem pemerintahan dan demokrasi.

Survey & Poling Indonesia (SPIN) menyampaikan hasil survei elektabilitas partai politik di Pemilu 2024. PDIP mendapat tempat tertinggi. Disusul Gerindra, survei ini dilakukan secara wawancara langsung dengan bantuan kuesioner kepada 1.230 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan itu margin of error survei sebesar 2,8% survei dilakukan pada 15-25 Juli 2023.

Baca Juga:  Berapa Biaya WNI Pindah Jadi WN Singapura?

“Suara Gerindra memepet, mulai naik, perolehan PDIP. Ini bukan hal baru, suara Gerindra signifikan naik dari Pemilu ke Pemilu,” ucap Direktur SPIN, Igor Dirgantara, saat membacakan hasil survei yang disiarkan secara daring, Jumat (4/8/2023) dilangsir detikNews.

Igor juga memprediksi perolehan suara Gerindra akan naik dibanding Pemilu 2019. Saat itu Gerindra memperoleh suara 12,57% dan berada diposisi kedua. Peringkat pertama ada PDIP yang memperoleh suara 19,33%.

Menurutnya di 2024 ini, Gerindra akan naik lebih pesat dibanding 2019 lalu. Ia menganalisis, Prabowo mendapatkan Endorse dari kedekatannya dengan Jokowi.

Berikut hasil survei elektabilitas Partai versi SPIN.

PDIP: 20,1%
Gerindra: 19,5%
Golkar: 10,5%
Demokrat: 10%
PKB: 9%
PKS: 5,9%
NasDem: 4,3%
PAN: 4,1%
Perindo: 4,1%
PPP: 2,1%
PBB: 0,6%
Hanura: 0,6%
PSI:0,5%
Gelora: 0,5%
Ummat: 0,4%
Buruh:0,2%
PKN: 0,2%
Garuda: 0,1%
Belum punya pilihan: 7,3%

Baca Juga:  Dukung Penuh Prabowo Subianto, BARCYRA Ciptakan Aplikasi My Timses 2024

 

Berikut adalah beberapa partai politik terkenal di Indonesia:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Partai yang didirikan oleh Megawati Soekarnoputri dan merupakan partai yang paling dominan di parlemen sejak Reformasi tahun 1998.

2. Partai Golongan Karya (Golkar): Salah satu partai politik tertua di Indonesia yang awalnya merupakan partai resmi pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto.

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Didirikan oleh Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal militer, dan menjadi salah satu partai besar di Indonesia.

4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Partai yang mewakili pemikiran Islam moderat dan terbesar di antara partai-partai Islam di Indonesia.

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem): Partai yang relatif baru didirikan pada tahun 2011 dan telah menjadi salah satu partai yang cukup signifikan dalam pemilihan umum terakhir.

Baca Juga:  Kekuatan Penuh Timnas pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2024

6. Partai Amanat Nasional (PAN): Partai dengan basis Islam yang didirikan oleh Amien Rais pada tahun 1998.

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Partai yang juga mewakili pandangan Islam dan pernah menjadi salah satu partai besar pada masa Orde Baru.

8. Partai Demokrat: Didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden Indonesia, dan menjadi partai yang cukup berpengaruh dalam politik.

 

Selain partai-partai di atas, ada juga partai-partai lain yang berperan dalam politik Indonesia. Sistem politik di Indonesia mengizinkan partai politik untuk berkompetisi dalam pemilihan umum dan memperebutkan kursi di parlemen dan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.

Sistem politik Indonesia adalah sistem demokrasi parlementer dengan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Berdasarkan UUD 1945, Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan