Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Nasional

OJK Meresmikan Program Dukungan Asuransi dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Pinjaman Daring

×

OJK Meresmikan Program Dukungan Asuransi dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Pinjaman Daring

Sebarkan artikel ini
OJK Meresmikan Program Dukungan Asuransi dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Pinjaman Daring
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa (16/12/25).(foto: dok OJK)

Lebih lanjut Ogi menyampaikan meskipun penyelenggaraan asuransi kepada Pindar ini memiliki tingkat risiko yang tinggi, namun OJK meyakini bahwa dengan pelaksanaan asuransi yang sehat, didukung oleh manajemen risiko yang efektif, serta berpedoman pada ketentuan regulasi yang berlaku, penyelenggaraan produk asuransi kredit dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi industri asuransi maupun industri Pindar.

“Beberapa aspek regulasi dan mitigasi risiko yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan produk asuransi kredit untuk industri Pindar antara lain mencakup pembebanan premi kepada pihak yang menghadapi risiko, menerapkan ketentuan mengenai pembagian risiko (risk sharing), penggunaan sistem informasi yang handal, penilaian tingkat risiko yang komprehensif, serta analisis klaim yang akurat,” kata Ogi.

Ogi menegaskan, premi asuransi harus menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi Pindar dengan jangka waktu pertanggungan kurang lebih 12 (dua belas) bulan. Dengan demikian, dukungan asuransi ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan Pindar sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi masyarakat yang nonbankable dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan bagi lender.

Baca Juga:  Muzammil Yusuf Jabat Presiden PKS Periode 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *