Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Nasional

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

×

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12/25). (foto: dok OJK)

JakartaOJK terus berupaya meningkatkan literasi, inklusi keuangan dan pelindungan konsumen khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas sebagai salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

“Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi dan pelindungan konsumen yang komprehensif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12/25).

Lanjutnya, OJK telah melakukan berbagai program dan kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas. Pada awal tahun 2025, OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) yang menjadi kerangka dan panduan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan inklusi disabilitas secara strategis dan praktis. Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga:  Budiman Deklarasikan Dukungan Penuh ke Prabowo, Siap Terima Sanksi PDIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *