Meskipun pemerintah telah memberikan kesempatan kepada Texmaco untuk restrukturisasi utang dan membayar kewajibannya melalui exchangeable bond, Texmaco gagal memenuhi kewajibannya tersebut. Bahkan, pada tahun 2005, Marimutu Sinivasan mengakui utangnya kepada pemerintah sebesar Rp 29 triliun dan menjanjikan untuk membayar melalui holding company yang masih beroperasi.
Tanggapan Marimutu Sinivasan
Sebelumnya, pada Desember 2021, Marimutu Sinivasan menyatakan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dana BLBI, namun mengakui utang kepada negara sebesar Rp 8,09 triliun atau setara dengan USD 558,31 juta. Ia menyebut bahwa utang tersebut adalah utang komersial yang didasarkan pada laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Marimutu juga menegaskan niatnya untuk membayar utang itu dengan meminta waktu penyelesaian selama 7 tahun. Namun, ia menyebutkan bahwa permintaannya untuk beraudiensi dengan Menteri Keuangan dan DJKN selama lebih dari 20 tahun tidak mendapatkan tanggapan.