Mengapa Pers Disebut Pilar Keempat Demokrasi?
Pers disebut pilar keempat demokrasi karena berperan penting dalam menyediakan informasi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menciptakan ruang diskusi publik yang sehat. Demokrasi yang kuat membutuhkan pers yang bebas, independen, dan profesional agar hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi.



