Bengkulu – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu menyerukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian, untuk mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat di wilayah tersebut.
Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Bengkulu, Fahmi Arisandi, menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat di Bengkulu menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik agraria yang terus berlanjut.
“Selamat atas dilantiknya Helmi-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Kami mengingatkan agar mereka dapat mengambil peran dalam perjuangan gerakan masyarakat adat,” kata Fahmi, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, dari 76 komunitas adat yang tergabung dalam AMAN Bengkulu, seluruhnya masih menghadapi konflik agraria, yang jika tidak diselesaikan secara bijak, berpotensi memunculkan konflik yang lebih luas.
Konflik Agraria di Bengkulu: Masyarakat Adat Tak Dihormati
Salah satu contoh konflik terjadi di Pering Baru, Kabupaten Seluma, di mana kasus kekerasan terhadap komunitas adat Serawai Semidang Sakti terjadi.