Alaku

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Daerah – foto ilustrasi / dok alaku

Jadwal pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah Indonesia tahun 2023 kembali diadakan oleh beberapa pemerintah daerah. Dalam program ini, para pemilik kendaraan bermotor memiliki kesempatan untuk membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenai denda.

Setiap daerah memiliki program pemutihan yang berbeda-beda. Beberapa daerah membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, membebaskan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), dan bahkan membebaskan pajak progresif.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua daerah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan tersebut. Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah di Indonesia dilansir dari detik.com

  •  Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan dalam rangka perayaan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta. Program ini mencakup penghapusan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pemutihan tersebut berlaku hingga tanggal 29 Desember 2023.

  •  Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Pemprov Jawa Tengah menawarkan program pemutihan BBNKB-II dan pajak progresif. Namun, pemutihan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah telah berakhir pada tanggal 21 Juni 2023. Saat ini, pemutihan yang masih berlaku di Jawa Tengah adalah bebas Bea Balik Nama Kedua (BBNKB-II) dan bebas pajak progresif. Program tersebut berlaku mulai tanggal 26 April hingga 22 Desember 2023.

  •  Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung
Baca Juga:  Taufik Madjid Beri Apresiasi Desa yang Inovatif dan Kreatif

Pemprov Lampung memberlakukan program pemutihan yang mencakup bebas BBNKB-II, bebas denda pajak, serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor sebesar 50% hingga 70%. Program ini berlaku mulai bulan April hingga September 2023.

  •  Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatra Selatan

Pemprov Sumatra Selatan memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan melalui program pemutihan. Program ini berlaku mulai tanggal 1 April 2023 dan mencakup pembebasan denda dan bunga pajak, pengurangan BBNKB-II sebesar 50% untuk proses balik nama kendaraan, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lewat.

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatra Utara

Pemprov Sumatra Utara menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 30 September 2023. Pemutihan tersebut mencakup beberapa jenis pajak, seperti bebas denda PKB, bebas BBNKB-II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun ke-III, dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Timur
Baca Juga:  Relawan Bacapres Prabowo Subianto Alihkan Dukungan Kepada Ganjar Pranowo

Pemprov Kalimantan Timur memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan melalui program pemutihan. Program ini berlangsung mulai tanggal 5 Juni hingga 29 Juli 2023. Beberapa program pemutihan yang ditawarkan antara lain pembebasan denda PKB dan BBNKB-II, diskon pembayaran PKB tepat waktu, serta diskon PKB untuk tunggakan 2 hingga 5 tahun.

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menyelenggarakan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung mulai tanggal 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program ini mencakup diskon denda pajak kendaraan yang menunggak satu tahun ke atas, pembebasan BBNKB-II, dan bebas tarif progresif untuk kendaraan roda empat.

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan yang berlangsung mulai tanggal 22 Mei hingga 31 Juli 2023. Program ini termasuk keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi, serta bea balik nama kendaraan bermotor.

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu

Pemprov Bengkulu tahun 2023 memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, pada tanggal 01 Mei- 31 Agustus 2023. Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Bengkulu tahun 2023, di Kota Bengkulu, Jumat (5/5).

Baca Juga:  Dolar Amerika Serikat Terhadap Rupiah Alami Penurunan

Itulah jadwal pemutihan pajak kendaraan di berbagai wilayah di Indonesia pada tahun 2023. Pastikan untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku di daerah Anda untuk memanfaatkan program ini dengan tepat.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah di Indonesia, pemilik kendaraan bermotor memiliki kesempatan untuk membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenai denda. Langkah ini diambil oleh pemerintah daerah sebagai upaya memberikan keringanan kepada masyarakat.

Dalam artikel ini, telah dijabarkan jadwal pemutihan di beberapa wilayah, mulai dari DKI Jakarta hingga Papua. Dengan memanfaatkan program ini, diharapkan pemilik kendaraan dapat melunasi pajak kendaraan dengan lebih mudah dan terhindar dari beban denda yang mungkin diterapkan.

Sebagai pemilik kendaraan, penting untuk mengikuti jadwal dan ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal. Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat dan membantu pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih ringan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan