“Program ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat. Selain itu, pengaduan ini juga berfungsi sebagai input dalam pengambilan kebijakan strategis,” ujar Prita di Istana Wakil Presiden, Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan bahwa layanan ini merupakan penyempurnaan dari berbagai wadah pengaduan yang sudah ada di berbagai lembaga dan kementerian. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan tuntas.
“Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan pengaduan secara sederhana, cepat, dan terkoordinasi dengan baik, sekaligus memberikan akses partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” tambahnya.
Dengan peningkatan layanan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan permasalahan mereka serta mendapatkan solusi secara lebih efektif.