Menurut Talesa, upaya untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Curup sebagai lembaga yang memenuhi kriteria WBK harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Saat ini, lapas ini memiliki 85 petugas pengamanan, jumlah yang dianggap sudah mencukupi untuk menjaga agar lembaga pemasyarakatan ini tetap kondusif.
“Ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas sangat penting dalam memastikan bahwa proses di Lapas Kelas IIA Curup berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan prinsip-prinsip integritas,” kata Talesa.
Selain faktor SDM, Talesa juga menekankan perlunya peningkatan pada sarana prasarana (sapras) di Lapas Kelas IIA. Beberapa aspek sapras yang perlu ditingkatkan mencakup peningkatan lokasi parkir, peningkatan ruang pelayanan kunjungan, dan peningkatan ruang khusus untuk melayani penyandang disabilitas.
Lokasi parkir yang memadai akan memudahkan pengunjung, termasuk keluarga narapidana, untuk mengakses fasilitas Lapas dengan lebih nyaman. Selain itu, peningkatan ruang pelayanan kunjungan akan memastikan bahwa pengunjung dapat berinteraksi dengan narapidana dengan lebih baik dan efisien.
Talesa juga menyatakan perhatiannya terhadap penyandang disabilitas dan kebutuhan mereka. Oleh karena itu, peningkatan ruang khusus untuk melayani penyandang disabilitas akan memastikan bahwa mereka juga dapat mengakses pelayanan di Lapas Kelas IIA tanpa hambatan.