
Seluma – Kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Seluma tahun 2025 resmi bertambah menjadi 850 bidang. Awalnya pemerintah pusat hanya menyetujui 450 bidang, namun setelah evaluasi, diberikan tambahan 400 bidang, sehingga total keseluruhan mencapai 850 bidang yang akan diproses pada tahun ini.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, Syaefulloh, membenarkan adanya perubahan kuota tersebut.
“Benar, dari 450 bidang ada tambahan 400 bidang lagi. Sebanyak 347 bidang berasal dari Desa Padang Capo, sedangkan sisanya 53 bidang terbagi di Kelurahan Pasar Tais, Lubuk Lintang, dan Muara Nibung,” jelasnya, Minggu (29/11).
Ia menambahkan, dari total 1.200 bidang yang diajukan Pemkab Seluma, hanya 450 bidang awal yang mendapat persetujuan untuk diproses hingga pencetakan sertifikat elektronik. Setelah evaluasi lanjutan, pemerintah pusat menambah kembali kuota sehingga totalnya menjadi 850 bidang.
Terkait pembagian sertifikat, Syaefulloh menegaskan bahwa seluruh dokumen PTSL belum dibagikan karena proses penambahan kuota masih berlangsung.
“Belum dibagikan karena ada penambahan. Semua bidang yang masuk tahun ini harus diselesaikan terlebih dahulu, nanti pembagiannya dilakukan serentak. Biasanya akhir tahun atau paling lambat awal tahun 2026,” ujarnya.
Kecamatan Ulu Talo
• Desa Muara Nibung: 7 bidang
Kecamatan Talo
• Desa Bunut Tinggi: 5 bidang
• Desa Serambi Gunung: 56 bidang
Kecamatan Seluma Barat
• Desa Lubuk Lagan: 20 bidang
Kecamatan Seluma
• Kelurahan Pasar Tais: 215 bidang
• Kelurahan Lubuk Lintang: 147 bidang
• Desa Padang Capo: 347 bidang
• Tambahan 53 bidang terbagi untuk Kelurahan Pasar Tais, Lubuk Lintang, dan Muara Nibung
Dengan total 347 bidang, Desa Padang Capo menjadi daerah dengan jumlah bidang terbanyak dalam program PTSL tahun 2025. Pemerintah berharap penambahan kuota ini dapat mempercepat legalitas kepemilikan tanah masyarakat dan meminimalisir potensi sengketa lahan di Kabupaten Seluma.
Tinggalkan Balasan