Alaku
Alaku

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Respon ICW

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ini Respon ICW / dok icw

Bandung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Pihak KPK didesak segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.

Desakan Pemeriksaan Ridwan Kamil

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, mengatakan bahwa Ridwan Kamil perlu dipanggil karena saat kasus ini terjadi, ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang memiliki kekuasaan tertinggi atas BUMD tersebut.

“Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Sehingga pemanggilan RK juga bisa membantu proses penyidikan lebih cepat,” ujar Tibiko Zabar, dikutip dari detikcom, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dikorupsi meskipun sudah ada aturan yang mengaturnya.

“Penyidik KPK harus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak lain yang patut diduga terkait. Mengikuti ke mana aliran uang korupsi mengalir dapat diterapkan. Karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ikut menikmati,” lanjutnya.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang disita oleh KPK.

Baca Juga:  Debat Dharma Pongrekun: Pandemi Sebagai Agenda Terselubung Asing
1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan