Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan pertemuan dengan perwakilan penyandang disabilitas untuk membahas pembentukan kembali organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Selama ini, pembentukan PPDI terhambat oleh masalah internal dan keterbatasan anggaran.
Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, menyatakan komitmen untuk membantu proses Musyawarah Daerah (Musda) PPDI serta menyusun program kerja yang lebih komprehensif. “Kami akan mengalokasikan anggaran, memfasilitasi pertemuan, dan membantu pendataan penyandang disabilitas yang berada di luar panti sosial,” ujarnya.
Kendala yang Dihadapi Penyandang Disabilitas
Dalam hearing ini, Ari, Sigit Nanang, dan perwakilan dari berbagai kabupaten menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi penyandang disabilitas. Beberapa masalah utama meliputi minimnya fasilitas, bantuan yang tidak tepat sasaran, serta sulitnya akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Komisi IV yang terdiri dari H. Edison Simbolon, Hj. Sri Astuti, Hidayat, Berlian Utama Harta, dan anggota lainnya sepakat untuk mendorong pembentukan Lembaga Bina Kerja (LBK) bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka.
Agenda Musyawarah Daerah PPDI
Musda PPDI akan melibatkan 150 anggota dari 9 kabupaten dan 1 kota, serta dihadiri oleh Pengurus Pusat PPDI, Dinas Sosial, dan pihak-pihak terkait. Agenda utama dalam Musda ini adalah penguatan organisasi, penyusunan program kerja, serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan berbagai stakeholder.
Tantangan Pendanaan
Plt. Kadis Sosial Provinsi Bengkulu menyoroti keterbatasan anggaran, di mana hanya 0,98% dari total APBD yang dialokasikan untuk penyandang disabilitas. “Pembentukan Balai Latihan Khusus masih terkendala pendanaan,” ujarnya.