Ko Erwin Ditangkap, Pelarian Bandar Sabu NTB Berakhir di Tanjung Balai
Jakarta – Ko Erwin ditangkap setelah hampir sepekan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika yang turut menyeret dua perwira polisi di Nusa Tenggara Barat. Penangkapan Ko Erwin ditangkap...
NasionalJakarta – Ko Erwin ditangkap setelah hampir sepekan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika yang turut menyeret dua perwira polisi di Nusa Tenggara Barat. Penangkapan Ko Erwin ditangkap ini sekaligus mengakhiri pelarian bandar sabu tersebut yang diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.
Dirangkum dari detikcom, Ko Erwin ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026, di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia diamankan saat melakukan penyeberangan menggunakan kapal yang diduga akan membawanya keluar negeri.
Nama Ko Erwin sebelumnya mencuat dalam perkara yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Dalam kasus itu, Ko Erwin disebut memberikan uang Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar dapat leluasa mengedarkan sabu.
Dana tersebut diserahkan dengan cara ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh Malaungi. Dugaan aliran dana inilah yang kemudian menjadi bagian dari pengusutan aparat penegak hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan bahwa Ko Erwin ditangkap oleh tim gabungan. “Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Brigjen Eko Hadi kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Operasi penangkapan melibatkan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Setelah Ko Erwin ditangkap, ia langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawalan ketat.
Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB. Saat digiring petugas, Ko Erwin terlihat mengenakan masker putih dan topi hitam dengan tangan terborgol sebelum dimasukkan ke kendaraan aparat.
Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury menjelaskan lokasi dan situasi penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Saat sedang melakukan penyeberangan dengan kapal yang diduga akan pergi ke Malaysia,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan Ko Erwin ditangkap, penyidik Bareskrim Polri kini melanjutkan proses pemeriksaan guna mengusut tuntas perkara peredaran sabu dan dugaan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.













