Lubuk Linggau, repoeblik.com -Setelah usai membentuk sebuah forum diskusi yang mengakomodir Ketua RT di Lubuk Linggau, Ketua dan Pengurus Forum Ketua RT (FORTE) Kota Lubuk Linggau langsung bekerja cepat dengan berkoordinasi ke Kantor DPRD Lubuk Linggau yang langsung menemui dan disambut Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau, pada Senin (31/07/2023).
Dalam Koordinasi yang dilakukan oleh FORTE Kota Lubuk Linggau dan dipimpin langsung oleh Ketua, Ahmad Tarsusi, mengungkapkan hadirnya menemui DPRD guna menyampaikan maksud dan tujuan terbentuknya forum Ketua RT, selain itu forum ini mengusulkan beberapa aspirasi agar didorong dan didukung serta disetujui oleh DPRD Kota Lubuk Linggau.
Selain berfungsi sebagai pengawasan, kami tau DPRD memiliki prodak yang bernama perda dan juga berfungsi kuat dalam mengawali aspirasi masyarakat, khususnya usulan yang kami sampaikan ini bisa terealisasi,” Kata Tose sapaan akrabnya.
“Tose menjelaskan, ada banyak point yang menjadi usulan dan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Lubuk Linggau, hal ini berkaitan dengan kesejahteraan dan fasilitas sebagai Ketua RT yang menjadi ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
Adapun point – point tersebut terdiri dari yakni, mengusulkan Kenaikan Insentif RT dari sebelumnya hanya Rp. 550.000,- menjadi satu juta rupiah, Kemudian mengusulkan perpanjangan masa jabatan Ketua RT dari 3 tahun menjadi 5 tahun yang dimana 3 tahun itu terlalu singkat dan diharapkan selama 5 tahun RT lebih bisa banyak berbuat untuk masyarakat,” Jelasnya.
“Lebih lanjut tose menerangkan, Perlunya mengusulkan seragam Ketua RT karena dinilai penting bagi Ketua RT untuk keseragaman, apalagi disaat adanya kegiatan yang melibatkan kehadiran seluruh ketua RT di Kota Lubuk Linggau, baik kegiatan tingkat kota maupun tingkat kecamatan, serta mengusulkan HP yang terbaru.