Kejati Bengkulu Diminta Jerat Pimpinan DPRD dalam Kasus Korupsi Perjalanan Dinas
Deski Bewantara, SH, MH, kuasa hukum tersangka Erlangga, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Kejati Bengkulu Diminta Jerat Pimpinan DPRD dalam Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didesak untuk tidak hanya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2024 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, tetapi juga menjerat unsur pimpinan DPRD dan Ketua Komisi yang dinilai turut terlibat.

Desakan ini disampaikan oleh Deski Bewantara, SH, MH, selaku kuasa hukum tersangka Erlangga, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, usai mendampingi pelimpahan berkas perkara dan barang bukti ke Kejari Bengkulu, Selasa (4/11/25).

“Kalau saya mendengar dari klien kami, Ketua Komisi waktu itu Dempo Xler sendiri sudah tidak lagi di Bengkulu. Jadi mohon kepada Kajati Bengkulu agar segera ditangkap supaya mempertanggungjawabkan permasalahan ini karena terlibat. Tidak mungkin tidak terlibat, termasuk anggota dewan, Ketua Dewan, Waka I, Waka II, dan Waka III. Jadi jangan klien saya saja,” tegas Deski.

Menurut Deski, kasus perjalanan dinas ini melibatkan lebih dari sekadar pejabat sekretariat. Ia menilai, baik anggota maupun pimpinan dewan memiliki tanggung jawab yang sama. “Yang bertanggung jawab itu selain klien saya selaku Sekwan, juga ada Ketua, Waka I, Waka II, serta Ketua Komisi,” ujarnya.

Diketahui, tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas tahun 2024 pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah dilimpahkan oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa 4 November 2025.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Erlangga (mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu), Dahyar (Bendahara), Rizan Putra Jaya (PPTK), Ade Yanto Pratama dan Rely Pribadi (Pembantu Bendahara), Lia Fita Sari (Pengelola Keuangan dan Staf PPTK), serta Rozi Mirza (PPTK Perjalanan Dinas).

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *