Kapolresta Bengkulu Ambil Tindakan Tegas Akun Medsos yang Sebar Hoax

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Kombes Aris Sulistyono, dengan tegas mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu terkait korban begal di Kota Bengkulu. Pernyataan ini disampaikan kepada detikSumbagsel pada Jumat (27/10/2023).
Aris Sulistyono menjelaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh sejumlah akun media sosial, termasuk pengguna yang menggunakan foto-foto korban dengan luka akibat bacokan, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Bengkulu. Ia menekankan, “Siapa saja yang terlibat dalam menyebarkan informasi palsu mengenai korban begal dengan menggunakan foto-foto korban penuh luka, seolah-olah kejadian itu terjadi di Bengkulu, akan kita proses secara hukum.”
Menurut Kapolresta, penyebaran informasi palsu semacam ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menciptakan ketegangan serta kepanikan yang tidak perlu. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan memberikan pesan kepada masyarakat bahwa penyebaran informasi palsu adalah tindakan yang serius.
Namun, Aris Sulistyono juga menegaskan bahwa dalam hal keberadaan begal dengan senjata tajam, seperti samurai, ia tidak menampik bahwa ada kelompok begal semacam itu di Kota Bengkulu. Namun, ia menekankan bahwa korban yang foto-fotonya beredar di media sosial bukanlah korban dari kelompok begal tersebut. “Kami akan terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menangani kelompok begal tersebut agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” kata Kapolresta.
Aris Sulistyono juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial dan selalu memeriksa keaslian informasi sebelum menyebarkannya. “Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketenangan dan keamanan di lingkungan kita. Penyebaran informasi palsu hanya akan merugikan masyarakat dan menciptakan kebingungan,” tandasnya.



