Alaku

JPU Terima Berkas 3 Tersangka Narkotika Antarprovinsi, Terancam Hukuman Mati

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Dr. Rusydi Sastrawan, SH.MH (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas menangkap Putra, yang berperan sebagai kurir, serta Armada di Jawa Barat. Armada diketahui sebagai pemasok dan pengendali utama barang haram yang didatangkan dari Pekanbaru, Riau.

Ketiganya mengaku sudah menjalankan bisnis narkoba selama setahun dengan keuntungan miliaran rupiah.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan