Bengkulu – Realisasi investasi di Kota Bengkulu pada triwulan kedua tahun ini tercatat mencapai Rp579,36 miliar, menurut rilis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, menyebutkan bahwa data untuk triwulan ketiga baru selesai diinput dan saat ini menunggu verifikasi. “Perkiraan untuk triwulan ketiga akan dirilis akhir November, sedangkan untuk triwulan keempat dijadwalkan keluar pada Februari 2025,” jelas Irsan.
Pada tahun 2024, Kota Bengkulu ditargetkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencapai investasi sebesar Rp3,5 triliun. Demi mencapai target tersebut, DPMPTSP terus melakukan pengawasan intensif terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi, memastikan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai jadwal.
Irsan menyatakan optimisme bahwa target investasi tahun ini dapat tercapai dengan upaya pengawasan dan pemantauan yang terus dilakukan. “Kami optimis. Pengawasan terintegrasi terhadap seluruh perusahaan di Kota Bengkulu menjadi kunci untuk mengejar target, terutama melalui laporan kegiatan penanaman modal,” ungkapnya, Rabu (9/10).
Pelaporan LKPM menjadi komponen penting dalam subsistem pengawasan kegiatan usaha (OSS) dan diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021, yang mewajibkan pelaku usaha untuk melaporkannya secara berkala. Untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban ini, DPMPTSP menyediakan layanan konsultasi pelaporan dan terus mempercepat proses perizinan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Bengkulu.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi dan mencapai target yang telah ditetapkan.





