Gubernur Bengkulu Tangguhkan Setoran Parkir, Solusi Bagi Juru Parkir di Area Wisata Pantai Panjang

Gubernur Bengkulu Tangguhkan Setoran Parkir, Solusi Bagi Juru Parkir di Area Wisata Pantai Panjang

BengkuluGubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Kamis (19/09), menerima audiensi dari Persatuan Juru Parkir (Jukir) Bersatu Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak. Pertemuan ini membahas permasalahan seputar pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu, khususnya di zona 1-12, termasuk Area Wisata Pantai Panjang.

Keluhan Juru Parkir dan Respon Pemerintah

Para juru parkir menyampaikan keluhan mereka terkait beban setoran yang dirasa memberatkan, terutama di Area Wisata Pantai Panjang. Mereka merasa bahwa setoran yang harus disetorkan ke pihak pengelola terlalu tinggi dan mengurangi kesejahteraan mereka.

Gubernur Rohidin dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberatkan masyarakat, terutama dalam hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Ia memastikan bahwa pemerintah hadir untuk membantu, bukan untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Tose Dukung Program Yoppy-Rustam

“Kami, pemerintah, akan selalu hadir untuk masyarakat. Kami tidak akan pernah mengambil keuntungan dari masyarakat,” ujar Gubernur Rohidin.

Keputusan Gubernur: Penangguhan Setoran dan Pembagian Penghasilan

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Rohidin menyatakan akan mengeluarkan surat keputusan khusus mengenai pengelolaan parkir. Selama dua bulan ke depan, juru parkir akan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, namun pihak pengelola dilarang memungut setoran dari mereka.

Gubernur juga meminta juru parkir untuk jujur mengenai pendapatan mereka selama dua bulan ini, yang nantinya akan dievaluasi. Setelah evaluasi, disepakati pembagian hasil pengelolaan parkir dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% untuk pihak pengelola.

“Selama dua bulan, aktivitas parkir tetap berjalan tanpa setoran ke pengelola. Setelah itu, kita akan sepakati pembagian hasilnya,” jelas Rohidin.

Baca Juga:  Perlindungan Pekerja Migran di Bengkulu Tengah

Respon Positif dari Perwakilan Juru Parkir

Keputusan ini disambut baik oleh para juru parkir, termasuk Doho Tampubolon, salah satu perwakilan Juru Parkir Zona 1-12 Area Pantai Panjang. Ia mengapresiasi langkah Gubernur yang dinilai memberikan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur. Keputusan ini sangat membantu kesejahteraan kami sebagai juru parkir,” ujar Doho.

Kesimpulan Musyawarah: Tindakan yang Diharapkan

Hasil musyawarah ini melahirkan beberapa keputusan penting, di antaranya:

  1. Penundaan administrasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga selama dua bulan.
  2. Pelaksanaan uji petik untuk mengukur pendapatan juru parkir.
  3. Kesepakatan pembagian penghasilan parkir dengan proporsi 70% untuk juru parkir dan 30% untuk pengelola.
Baca Juga:  Larangan Pembukaan Lahan Demi Cegah Karhutla di Rejang Lebong

Dengan keputusan ini, diharapkan permasalahan pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu, terutama di area wisata, bisa terselesaikan dengan baik, meningkatkan kesejahteraan juru parkir, dan menciptakan sistem yang lebih adil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan