Fraksi Kebangkitan Keadilan Setuju APBD-P 2025, Ingatkan Jangan Kurangi Anggaran Kesehatan dan Pendidikan
Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya, Senin...
BengkuluBengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya, Senin (15/9/25).
Fraksi Kebangkitan Keadilan (FKK) melalui juru bicaranya, Andy Suhary, menyatakan persetujuan terhadap raperda tersebut, namun dengan sejumlah catatan penting.
Menurut Andy, APBD-P tidak boleh hanya menjadi dokumen teknis yang sekadar memindahkan pos anggaran. Ia menegaskan, APBD-P harus berfungsi sebagai instrumen kebijakan politik yang berpihak kepada masyarakat.
“Fraksi Kebangkitan Keadilan menolak apabila perubahan anggaran hanya bersifat pergeseran tanpa ada program jelas dan berdampak langsung pada rakyat,” tegas Andy saat penyampaian pandangan umum, Senin (15/9/2025).
FKK juga mempertanyakan dasar perubahan asumsi makro ekonomi yang digunakan pemerintah daerah. Mereka meminta agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak menambah beban pelaku UMKM. Selain itu, transparansi dana transfer pusat dan bagi hasil harus dijamin.
“Kami akan bersikukuh agar sektor kesehatan dan pendidikan tidak dikurangi. Itu harga mati,” tegas Andy.
Lebih lanjut, FKK mendorong agar belanja daerah diarahkan pada program produktif seperti infrastruktur dasar yang memberi manfaat luas bagi masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya memastikan APBD-P 2025 bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan melibatkan partisipasi publik.
“Kesehatan dan pendidikan adalah harga mati, jangan sampai dikurangi dalam APBD-P 2025,” tutup Andy Suhary yang juga legislator PKS.















