Alaku

Fakta – Data Isu Penculikan Tiga Petani di Banyuasin

Fakta – Data Isu Penculikan Tiga Petani di Banyuasin

Kejadian tersebut tidak hanya merugikan fasilitas perusahaan, namun juga berdampak pada kerugian material yang signifikan. Perusahaan melaporkan kerugian sebesar Rp 350 juta sebagai akibat dari perusakan tersebut.

Setelah menerima laporan dari PT AR, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perusakan. Melalui proses penyelidikan yang cermat, polisi berhasil mengidentifikasi tiga petani sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Namun, pengungkapan lebih lanjut menunjukkan bahwa ketiga petani tersebut melakukan perusakan atas perintah bos mereka.

“Pelaku perusakan ini ternyata dilakukan atas perintah dari bos mereka. Mereka menjadi eksekutor perbuatan tersebut, yang akhirnya mengarah pada penangkapan ketiganya sebagai tersangka utama,” tambah Iptu Kurniawan.

Pengejaran terhadap bos ketiga petani yang diduga turut terlibat dalam perusakan lahan semakin intensif. Informasi yang diungkap oleh Iptu Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, menyebutkan bahwa bos tersebut merupakan pemain lama dan residivis dari kasus serupa. Bos ini diduga marah atas penangkapan anak buahnya, sehingga menyebarkan isu palsu tentang penculikan.

Baca Juga:  Dana Desa di Rumah Kades Rp 170 Juta Raib Jadi Misteri

“Mereka ini (tiga petani) mengaku tidak tahu bahwa lahan yang mereka rusak merupakan milik perusahaan. Bosnya ini dapat dikategorikan sebagai preman dan sudah memiliki catatan residivis dalam kasus serupa,” ungkap Iptu Kurniawan.

1 2 3 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan