Seluma – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya asal Seluma diminta menempuh jalur legal sesuai ketentuan pemerintah untuk menjamin keselamatan serta perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri, Selasa (11/11).
Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM melalui Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z. Iksan Sahudi, SE, MH menyampaikan bahwa masih ada warga yang berangkat ke luar negeri secara ilegal tanpa melapor atau mendaftarkan diri melalui dinas terkait. Padahal, tindakan tersebut sangat berisiko karena tidak ada jaminan perlindungan apabila terjadi masalah di negara tujuan.
“Minat masyarakat Seluma untuk bekerja ke luar negeri memang tinggi, terutama ke Jepang, Malaysia, dan Hong Kong. Namun kami minta agar semuanya menempuh jalur yang benar. Jangan mudah tergiur bujukan calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan keberangkatan cepat dan gaji besar,” ujar Iksan.















