Widodo menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa Disdukcapil Kota Bengkulu benar-benar ingin memberikan pelayanan yang prima. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.”
Kebijakan Nasional Dukcapil Tetap Buka Saat Libur Lebaran
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025 telah menginstruksikan seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.
Menurut Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, langkah ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang mudik atau memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan.
“Langkah ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan layanan yang optimal dan memuaskan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengurus dokumennya dengan mudah, bahkan di hari libur sekalipun,” ujar Teguh Setyabudi.
Pelayanan Disdukcapil untuk Masyarakat Bengkulu
Dengan tetap beroperasinya Disdukcapil Kota Bengkulu selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal. Pemerintah Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.