Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Tata Kelola Minyak
Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Tata Kelola Minyak / direktur-utama-pt-pertamina-persero-simon-aloysius-mantiri / dok detikcom

Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Tata Kelola Minyak

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus hukum tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Simon menyatakan bahwa kasus ini menjadi ujian besar bagi Pertamina. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Senin (3/3/2025).

Pertamina Dukung Proses Hukum

Simon menegaskan bahwa Pertamina siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan data dan keterangan tambahan guna memperlancar proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga menyampaikan komitmen Pertamina dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance sebagai upaya perbaikan tata kelola perusahaan.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan agar tata kelola Pertamina lebih baik. Saya akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan Pertamina tetap menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia,” tutup Simon.

Dampak Kasus Tata Kelola Minyak terhadap Impor BBM

Kasus hukum yang menyeret tata kelola minyak mentah Pertamina turut menimbulkan pertanyaan terkait ketahanan energi nasional, khususnya impor minyak dan BBM.

Menurut Simon, Indonesia masih bergantung pada impor karena produksi minyak dalam negeri belum mencukupi kebutuhan nasional. Saat ini, sekitar 42% kebutuhan minyak mentah dan BBM di Indonesia masih harus dipasok dari luar negeri.

“Kurang lebih 40% minyak mentah dan 42% produk BBM kita masih berasal dari impor. Ini diperlukan untuk memastikan ketahanan energi dan ketersediaan BBM di masyarakat,” jelas Simon.

Perbaikan Tata Kelola Impor Minyak

Sebagai respons terhadap kasus hukum yang sedang diusut, Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam tata kelola impor minyak.

Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menekankan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh proses impor agar lebih transparan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka impor dan mendorong ketahanan energi nasional.

“Kami akan memperbaiki tata kelola impor dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak serta terus berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar Wiko.

Dengan adanya perbaikan tata kelola, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina dapat dipulihkan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *