Dinas Sosial Rejang Lebong Umumkan Jumlah Warga Tak Mampu
“Untuk pengusulan data DTKS, itu dilakukan melalui desa/kelurahan dan ditetapkan melalui musyawarah desa atau kelurahan. Kami hanya menghimpun data,” kata Anes dilangsir Antara News. Proses musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengusulan penerima bantuan sosial dilakukan secara partisipatif dan adil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari




