Arman Suri Sayangkan Jika Pupuk Subsidi di Rejang Lebong Harus Dikembalikan ke Pusat
Dia menjelaskan, pupuk bersubsidi yang sudah diserap petani tersebut untuk NPK sebanyak 1.616 ton dari rencana definitif kebutuhan kelompok (RDDK) yang di input sebanyak 2.824,579 ton atau tersisa 1.208 ton.
Selanjutnya untuk pupuk bersubsidi jenis urea baru terserap 629 ton dari usulan RDKK sebanyak 1.069,105 ton, di mana masih tersisa sebanyak 440,105 ton.
Menurut dia, sisa pupuk bersubsidi yang tidak diusulkan dan ada dalam RDKK masing-masing kelompok tani secara otomatis akan kembali ke pusat.
“Sisa pupuk yang tidak di input oleh petani berdasarkan kebutuhannya itu bakal kembali lagi ke pusat, karena dianggap kebutuhan petani di daerah ini sudah cukup berdasarkan usulan RDKK tadi,” jelas dia.
Alokasi pupuk bersubsidi itu diperkirakannya akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun nanti.
Pupuk bersubsidi sektor pertanian di Kabupaten Rejang Lebong yang diperuntukkan sembilan jenis tanaman itu dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), untuk pupuk jenis urea Rp2.250 per kg, dan NPK dengan HET Rp2.300 per kg.





