Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlaku

Catatan Zacky Antony

DONALD TRUMP memenangi Pilpres Amerika Serikat yang kedua dengan elegan. Menang elektoral vote (suara electoral college) dan menang juga populer vote (suara rakyat). Pilpres November 2024 lalu, Trump meraih dukungan 277 suara elektoral. Sedangkan Kemala Harris dari Demokrat meraih 244 suara elektoral. Butuh minimal 270 suara elektoral untuk memenangi Pilpres AS.

Kemenangan Trump terasa meyakinkan setelah unggul juga dalam perhitungan suara populer vote. Dari 224 juta mata pilih rakyat AS, hanya sekitar 136 juta yang menggunakan hak pilih. Dari jumlah tersebut, Trump memperoleh 70,7 juta suara. Berbanding 65,8 juta suara Kemala Harris.
Perolehan suara Trump ini masih jauh di bawah perolehan suara Prabowo Subianto yang mencapai 96,2 juta saat memenangi Pilpres Indonesia 2024. Suara Trump hanya unggul atas Anis-Muhaimin yang meraup 41 juta dan Ganjar-Mahfud yang memperoleh 27 juta suara.
Ketika memenangi Pilpres 2016, legitimasi politik Trump tidak sekuat sekarang. Kala itu, Trump menang elektoral vote. Tapi kalah dalam populer vote. Pada 2016 penghitungan one man one vote suara rakyat Amerika, Trump hanya memperoleh 62,9 juta suara. Kalah dibanding rivalnya saat itu, Hillary Clinton yang memperolehan dukungan suara 65,8 juta.
Apabila aturan berlaku sama seperti Pilpres Indonesia, maka yang memenangi Pilpres adalah Hillary. Namun Pilpres AS tidak memakai suara terbanyak. One man one vote tidak menentukan siapa pemenang. Presiden terpilih ditentukan oleh suara elektoral yang berjumlah 538. Ketika itu, Trump unggul 304 suara elektoral. Sedangkan Hillary hanya meraih 227 suara elektoral.

Baca Juga:  Jenis Pajak yang Wajib Dibayar Saat Membeli dan Menjual Rumah
1 2 3 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan