Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan menghapus utang petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank. Kebijakan ini menarik perhatian publik, termasuk para pakar ekonomi, karena berpotensi besar memengaruhi ekonomi akar rumput. Arin Setyowati, pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif bagi sektor produktif, namun mengingatkan adanya implikasi kompleks yang perlu diperhatikan.
1 2