Ulama Berbeda Pendapat Terkait Kentut Queef yang Tidak Membatalkan Wudhu
Queef sendiri biasanya dialami oleh wanita, terutama yang sudah pernah melahirkan, dan bisa keluar kapan saja. Kebanyakan dari queef ini tidak bersuara atau berbau, meskipun ada juga yang mengeluarkan suara. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah wanita yang mengalami queef perlu tetap berwudhu atau tidak, meskipun banyak yang menganggapnya tidak membatalkan wudhu, terutama dalam mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali.
1 2



