THR Ojol 2025, Pemerintah Desak Aplikator Beri Tunjangan

Jakarta – THR Ojol 2025? Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025), menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh pihak aplikator. Aksi ini langsung disambut oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Dalam pertemuan tersebut, Kemnaker meminta agar aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojol pada Lebaran 2025. Pemberian THR ini diwajibkan dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk bantuan sembako seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Grab Indonesia Masih Berkoordinasi
Salah satu aplikator ojol, Grab Indonesia, menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan pemberian THR. Grab lebih memilih menyebutnya sebagai Bantuan Hari Raya (BHR) dibandingkan THR.
“Kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi,” ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, Selasa (18/2/2025).