
Jakarta – Seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2 telah resmi dibuka sejak 17 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Formasi yang tersedia ditujukan untuk pelamar non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pelamar di luar dua kriteria tersebut tidak dapat mengikuti pendaftaran tahap ini. Seleksi tahap kedua ini melengkapi tahap pertama yang sebelumnya diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk mengetahui formasi yang tersedia, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Pelamar dapat mengecek informasi detail seperti jabatan, instansi, unit kerja, jenis formasi, jumlah kebutuhan, hingga jumlah lulus verifikasi dengan klik Lihat.
Pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:
Untuk mendaftar:
Bagi pelamar yang memenuhi syarat, seleksi PPPK tahap kedua ini menjadi kesempatan besar untuk bergabung sebagai tenaga profesional di sektor pemerintahan. Pastikan seluruh dokumen dan informasi yang dimasukkan akurat agar peluang diterima semakin tinggi.
Tinggalkan Balasan